3 Opsi Pemerintah untuk Tenaga Honorer Sebelum Dihapus November 2023, Azwar Anas: Kita Cari yang Terbaik

- 5 Februari 2023, 05:40 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/


PORTAL SULUT - Pemerintah terus bekerja keras mencari solusi pengganti agar tenaga honorer tak dihapus pada November 2023 ini.

Tinggal 10 bulan lagi rencana penghapusan tenaga honorer sesuai Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satunya berisi tentang status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Surat tersebut menimbulkan kegelisahan para tenaga honorer, khususnya yang sudah mengabdi puluhan tahun. Para tenaga honorer masih berharap pemerintah membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer pada November nanti.

Baca Juga: Ternyata Banyak Siswa Belum Cairkan PIP, Hayo Jangan-jangan Kamu, Cek Nama di Sini

Lantas bagaimana kabar terbaru soal isu tersebut?

Berbagai upaya terus dilakukan KemenPAN RB untuk mencari solusi. Selasa 24 Januari 2023 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka membahas soal solusi tenaga honorer.

"Menteri PANRB Azwar Anas terus mengupayakan alternatif terbaik untuk penyelesaian tenaga non-ASN dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Hari ini Menteri Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia untuk membahas solusi bagi para pekerja di sektor pelayan publik non-ASN.

Yuk, sama-sama kita dukung dan doakan agar beragam upaya penyelesaian tenaga non-ASN dapat berjalan dengan baik," tulis instagram KemenPAN RB.

Setelah pertemuan tersebut, Rieke Diah Pitaloka optimis MenPAN RB punya solusi terbaik untuk para tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x