1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud pakai NISN melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Ikuti langkah di bawah ini;
– Buka laman pip.kemdikbud.go.id
– Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
– Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.***