Cara Mudah Daftar Bansos 2023 Melalui HP, Untuk Bansos BPNT, PKH, PIP dan Kartu Prakerja

- 3 Januari 2023, 05:20 WIB
Ilustrasi bansos 2023
Ilustrasi bansos 2023 /Pexels


PORTAL SULUT - Pemerintah melanjutkan sejumlah program bantuan sosial (bansoso) ditahun 2023 ini.

Tercatat, ada 7 bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2023.

Pemerintah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) tahun 2023. Bantuan sosial tahun 2023.

Baca Juga: Ada Bansos 700 Ribu Cair Januari 2023, Ini Cara Daftarnya

Lantas bantuan apa saja yang akan cair tahun 2023 dan bagaimana cara daftarnya?

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Bantuan kedua yang akan dicairkan pada 2023 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako. Pemerintah menergetkan jumlah penerima sebanyak 18,8 juta nama.

Pemerintah akan memberikan BPNT sebesar Rp200.000 ribu per penerima. Pencairan BPNT dilakukan melalui berbagai cara, ada yang lewat PT. Pos Indonesia secara tunai dan ada yang melalui kartu KKS atau bank penyalur.

BPNT akan mulai dicairkan awal tahun 2023 tepatnya di bulan Januari.

Untuk mengecek bantuan ini bisa melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP. PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Untuk bantuan PKH ada kemungkinan penerima di tahun 2023 akan berubah. Ini lantaran ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Nah untuk mengecek penerima melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: 470 Triliun Siap Dikucurkan 2023! Berikut 7 Bansos Lanjut dan Siap Cair Awal Tahun, Salah Satunya KIP!

3. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.

Besaran bantuan PIP yang disalurkan sama dengan 2022, yaitu untuk jenjang SD sebesar Rp450 ribu. Untuk SMP sederajat sebesar Rp750 ribu, dan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat sebesar Rp1 juta.

PIP untuk SD dan SMP disalurkan melalui BRI, sedangkan untuk SMA dan SMK menggunakan bank penyalur yaitu bank BNI.

Cek nama anda di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn

Berikut cara daftar PIP online Kemendikbud:

1. Pastikan siswa terdaftar dalam DTKS Kemensos dan punya KIP.

2. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

3. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

4. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

5. Pastikan semua data benar. Jika NIK dan data siswa tidak sesuai dengan Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan di https://nisn.data/kemdikbud.go.id.

6. Isi NISN dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik.

7. Klik kotak I'm not a robot dan klik Cari Data. 

8. Lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.

4. PIP Kementerian Agama

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

Kuota penerima belum ditentukan, tetapi tahun lalu, bantuan disalurkan pada 2 juta siswa.

Untuk besaran bantuannya masih sama, yaitu untuk MI Rp450 ribu, MTS Rp750 ribu dan Madrasah Aliyah Rp1 juta.

Untuk mengecek nama penerima di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

Baca Juga: Rp 4,2 Juta Perorang! Gelombang 48 Kartu Prakerja Dibuka Awal 2023, Semua Bisa Mendaftar

5. KIS PBI

Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

6. BLT Dana Desa

Pemerintah akan memberikan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Untuk cek nama penerima di https://sid.kemendesa.go.id/.

7. Kartu Prakerja

Pemerintah pun sudah memberikan anggaran Kartu Prakerja sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar tahun 2023.

Adapun cara mendaftarnya melalui : https://www.prakerja.go.id/.

Bagi masyarakat yang belum ataupun tidak menerima bantuan sosial (Bansos) Tahun 2022 dari Kementerian Sosial padahal memenuhi syarat yang ada, bisa mengajukan diri di Aplikasi Cek Bansos.

Adapun syarat penerima bansos 2023 adalah NIK yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun demikian, di Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengajukan sendiri sebagai penerima bansos yang nantinya akan ditinjau oleh pemerintah daerah.

Sebelum mengajukan sendiri sebagai penerima bansos 2022, sebaiknya pastikan dahulu apakah Anda termasuk penerima Bansos 2023 atau tidak.

Berikut ini cara cek status penerima Bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan Alamat Lengkap domisili dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi

- Kemudian, klik "Cari Data".

- Jika Anda termasuk penerima bansos, maka pada kolom bansos akan tercantum keterangan "YA", jika bukan penerima akan ada keterangan "TIDAK".

Cara Daftar Penerima Bansos 2023

Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai penerima Bansos 2023, anda harus sudah mempunyai akun kemensos. Adapun cara membuat akun Kemensos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Batas Akhir 6 Januari! Ini Formasi Lengkap dan Syarat PPPK Kemenpan RB

- Download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore, pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial.

- Setelah didownload, buka aplikasinya.

- Pilih “Buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri.

- Pengisian data diri meliputi:
Nomor KTP
NIK Nama Lengkap
Provinsi Kabupaten/Kota
Kecamatan
Kelurahan/Desa
Alamat dan Rt/Rw
Nomor ponsel
Alamat e-mail
Username & password

- Lampirkan Swafoto dengan foto KTP dan Foto KTP.

- Klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Jika sudah selesai akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email anda.

- Selanjutnya lakukan Login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

- Setelah login Anda akan bisa melihat status bantuan yang diterima

Sebagai catatan: data diri harus diisi sesuai data kependudukan karena akan ada proses untuk memadankan data dukcapil.

Setelah membuat akun Kemensos, masyarakat luas juga bisa memantau apakah Bansos disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak melalui Aplikasi Cek Bansos, karena di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Usul dan Sanggah.

Fitur Usul digunakan jika anda atau orang lain disekitar anda yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkannya. 

Fitur Sanggah sebaliknya, digunakan jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan sosial.
 
Cara Menggunakan Fitur Usul

Fitur Usul digunakan jika anda atau orang yang di sekitar anda yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkannya.

Adapun cara menggunakan Fitur Usul adalah sebagai berikut:

- Log in di Aplikasi Cek Bansos 

- Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.

- Klik tombol Tambah Usulan.

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.

- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

- Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)

Cara Menggunakan Fitur Sanggah

Fitur Sanggah adalah kebalikan dari Fitur Usul. Fitur Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapatkan BLT atau tidak.

Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.

Berikut cara menggunakan fitur Sanggah:

- Buka Aplikasi Cek Bansos.

- Klik menu "Tanggapan Kelayakan".

- Lalu akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.

- Berikan tanggapan dengan memilih ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak.

- Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.

- Klik kirimkan tanggapan

Setelah mengajukan diri lewat fitur Usul Sanggah ini, nantinya Kemensos akan memverifikasi data tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x