TERBARU! Ada Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer dari Menteri Anas

- 23 November 2022, 11:52 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Humas Kementerian PANRB/


PORTAL SULUT - Pemerintah terus mencari solusi terbaik dalam penanganan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di Tanah Air.

Di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga non-ASN.

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," urai Menteri Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (21/11).

Baca Juga: BCA Buka Lagi Program Magang Bakti bagi Lulusan SMA/SMK, Penempatan di 40 Lokasi, Link Pendaftaran di Sini

Dalam solusi alternatif yang ditawarkan tentu ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak. “Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” beber Anas.

Alternatif solusi pertama, papar Anas, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Selain itu tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut. "Ada yg sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," ujarnya.

Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.

"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," lanjutnya.

Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x