Guru Honorer Kemenag Wajib Baca, Ada Kabar Gembira di 6 Provinsi Nih

- 21 November 2022, 06:08 WIB
ILUSTRASI guru madrasah
ILUSTRASI guru madrasah /Antara/Aloysius Jarot Nugroho


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk guru honorer di bawah Kementerian Agama.

Kementerian Agama akan segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022. Total anggarannya sebesar Rp205 miliar.

Selain itu, akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020. Total anggarannya sebesar Rp7,1 miliar.

Baca Juga: Besok Batas Akhir Pencairan BSU Tahap 7 dan Jadwal BSU Tahap 8, Cek Nama Anda

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, seperti dikutip dari Kemenag.

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," jelasnya, Jumat 18 November 2022.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi,” lanjutnya.

Baca Juga: Gaji PPK Pemilu 2024 Naik, Pendaftaran Secara Online Hingga 29 November 2022

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, menambahkan, untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x