PORTAL SULUT - Bukan hanya Rp600 ribu, Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 juga bisa mendapatkan tambahan insentif Rp4,2 juta.
Bagaimana caranya?
Ternyata bukan hanya penerima BSU saja yang bisa dapat Rp4,2 juta. Penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, PKH serta bantuan-bantuan lainnya bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta.
Baca Juga: Kemnaker Keluarkan Peraturan tentang UMP 2023, Ini Isinya
Pemerintah memberikan kemudahan kepada penerima bantuan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 48.
Jika sebelumnya insentif Kartu Prakerja Gelombang hanya Rp3,55 juta, maka di gelombang 48 ini menjadi Rp4,2 juta.
Syaratnya pun dipermudah. Tertarik mendaftar? simak di artikel ini.
Lantas kapan pembukaan gelombang 48? simak hingga akhir artikel ini.
Pemerintah baru saja menyelesaikan program Kartu Prakerja gelombang 47.
Program Kartu Prakerja tahun 2022 berakhir pada gelombang 47. Selanjutnya tahap 48 akan dimulai pada awal tahun 2023 mendatang.