Buruan Klik Link Ini, Mungkin Kamu Penerima BSU Pekerja Tahap 8

- 17 November 2022, 15:56 WIB
Menaker Ida menyaksikan pencairan BSU kepada penerima
Menaker Ida menyaksikan pencairan BSU kepada penerima /kemnaker/

PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 akan segera disalurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melalui PT Pos Indonesia.

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya yakni:

Baca Juga: Astaga! BSU 2022 yang Sudah Cair di Rekening Harus Dikembalikan oleh Pekerja ini

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

  • Bukan PNS, TNI dan Polri

  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Untuk mengetahui Anda bakal menerima BSU Pekerja tahap 8, bisa di cek dengan beberapa cara.

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

  • Login kedalam akun Anda.

  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:

Baca Juga: Baru Cair, Pekerja Ini Diminta Kembalikan BSU 2022, Ini Kata Kemnaker

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU Pekerja tahap 8.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU Pekerja tahap 8 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x