PORTAL SULUT - Malam ini penutupan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022.
Pendaftaran PPPK Guru ditutup hari ini pukul 23.59 WIB. Peserta wajib menyelesaikan resume hingga batas waktu tersebut.
Jika gagal maka otomatis anda akan dicoret dari kepesertaan PPPK tahun 2022 ini.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPPK 2022, Ini 6 Penyebab Tak Lulus Seleksi Administrasi, CEK BAIK-BAIK
Seperti diketahui, PPPK 2022 ini berbeda dengan PPPK 2021. Peserta dibatasi hanya sampai 4 prioritas.
Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.