Tenaga Honorer Belum dapat BSU 2022, Ini Caranya, Masih ada 4 Juta Penerima yang Belum Cair

- 10 November 2022, 05:05 WIB
Cek Online BSU 2022
Cek Online BSU 2022 /Kemnaker/

PORTAL SULUT - Bukan hanya pekerja atau buruh saja yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Tenaga honorer termasuk guru honorer juga berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Asal memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Baca Juga: Belum Terima BSU 2022? Tenang Masih ada 4 Juta Pekerja yang Belum Cair, Cek di Sini

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Hingga awal November 2022, sudah 10,3 juta pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.

2022 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 14,6 juta penerima. Artinya masih ada 4,3 juta pekerja lagi yang akan menerima hingga akhir tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun untuk memenuhi target 14,6 juta penerima.

"Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu 9 November 2022.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x