Kemendikbud Beri Tahu Berkas yang Disiapkan Sebelum Mendaftar PPPK Guru

- 13 Oktober 2022, 17:16 WIB
Kemendikbud Beri Tahu Berkas yang Disiapkan Sebelum Mendaftar PPPK Guru
Kemendikbud Beri Tahu Berkas yang Disiapkan Sebelum Mendaftar PPPK Guru /https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

 

PORTAL SULUT - Kabar terbaru bagi calon pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022.

Kemendikbud memberi kabar terbaru soal jadwal dan berkas yang harus disiapkan calon pelamar PPPK Guru.

Seperti diketahui pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK Guru di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Punya Tanda Seperti ini Berarti Anda Memiliki Bakat Kemampuan Spiritual Terpendam!

Namun, menariknya rekrutmen PPPK Guru tahun 2022, berbeda dengan seleksi PPPK 2021 lalu.

Kategori pelamar dalam seleksi rekrutmen PPPK Guru Kemdikbudristek Tahun 2022 terdiri dari 3 kategori.

Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x