Es Teh Somasi Salah Satu Pelanggannya Imbas Cuitan Yang Terlalu Manis Seperti Gula 3 Kilo

- 29 September 2022, 12:49 WIB
PT Es Teh Indonesia Makmur melayangkan somasi kepada netizen
PT Es Teh Indonesia Makmur melayangkan somasi kepada netizen /Ilustrasi/Freepik

 

PORTAL SULUT - Gandhi adalah seorang pria yang memiliki akun Twitter menceritakan kisahnya lewat cuitan di akunnya tersebut.

Dalam cuitan akun Twitternya, awalnya pria ini membeli Es Teh tersebut dan meminumnya seperti orang pada umumnya.

Setelah meminum Es Teh tersebut, Ia merasa tidak puas dengan rasa manis yang sudah disajikan.

Baca Juga: Pelamar Guru PPPK 2022 Mengadu ke Hotman Paris: Tolong Kami, Pak!

Melansir dari laman TikTok Bangmul, Ia mengganggap rasa manis yang telah disajikan Es Teh dalam minumannya itu terlalu manis.

Sehingga Ia membuat sebuah cuitan di akun Twitternya dan membuat nama Es Teh menjadi kurang baik.

Dia menyebutkan bahwa dalam kemasan Es Teh tersebut dilarutkan gula sebanyak tiga kilogram, sehingga membuat nama Es Teh tersebut menjadi buruk bagi penikmatnya.

Setalah Ia melakukan cuitan tersebut, kemudian terdapat juga pengguna akun Twitter yang lain mengatakan kepada Ghandi.

Agar Ghandi berhati-hati karena bisa saja pihak Es Teh ini membawa Ia ke jalur hukum dengan alasan UU ITE.

Tentu saja dari pihak Es Teh tersebut sudah membaca cuitan yang ada di Twitter dan telah menerima data Ghandi.

Baca Juga: Resesi Dunia Akan Terjadi di 2023, Apa Itu Resesi? Ini 4 Hal yang Harus Disiapkan Masyarakat

Tidak berselang lama, Ghandi meminta maaf kepada Es Teh. Pihak Es Teh telah memberikan somasi kepada Ghandi.

Di dalam somasi tersebut bertuliskan bahwa, tingkat kemanisan bersifat subjektif bagi penikmat Es Teh.

Kemudian pihak dari Es Teh menganggap dapat melukai hati mereka, karena kata-kata Ghandi dalam cuitannya menuliskan kata-kata yang kasar.

Berangkat dari kasus ini, banyak netizen menganggapnya biasa jika review seperti ini wajar-wajar saja.

Namun disisi lain ada pihak yang mengatakan kalua review ini terlalu berlebihan jika di bawah ranah hukum UU ITE.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x