Mau Akses SSCASN Lebih Cepat? PPPK 2022 Cukup Pakai Ini, Dijamin Tidak Ada Hambatan

- 26 September 2022, 08:26 WIB
Mau Akses SSCASN Lebih Cepat? PPPK 2022 Cukup Pakai Ini, Dijamin Tidak Ada Hambatan
Mau Akses SSCASN Lebih Cepat? PPPK 2022 Cukup Pakai Ini, Dijamin Tidak Ada Hambatan /

11. Khusus bagi penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9, ditambah dengan:

a. Suket asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan

b. Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Sebelum mendaftar atau memasukkan lamaran, pelamar seleksi calon PPPK Guru harus memenuhi persyaratan umum, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan;

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x