Cara Cek BSU Tahap 2 Sudah Masuk Rekening, Pekerja Perlu Lakukan Langkah Ini

- 23 September 2022, 13:39 WIB
Cara Cek BSU Tahap 2 Sudah Masuk Rekening, Pekerja Perlu Lakukan Langkah Ini
Cara Cek BSU Tahap 2 Sudah Masuk Rekening, Pekerja Perlu Lakukan Langkah Ini /Twitter

 

PORTAL SULUT – Berikut cara cek BSU tahap 2 sudah masuk rekening, pekerja perlu lakukan langkah ini.

Banyak pekerja rupanya belum tahu cara mengecek BSU atau subsidi gaji dari pemerintah Rp600 ribu, sudah masuk rekening atau belum.

Untuk memastikan apakah BSU atau subsidi gaji tahap 2 senilai Rp600 ribu sudah ada di rekening, maka ada langkah mudah yang dapat dilakukan oleh pekerja.

Baca Juga: PPPK Guru Tahun 2022, Segera Cek Jadwal dan Cara Daftar Akun SSCASN

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai mencairkan BSU tahap 2 sebesar Rp600 ribu.

Sebanyak 2,4 juta pekerja dinyatakan lolos verifikasi oleh Kemnaker, sehingga berhak menerima BSU tahap 2 senilai Rp600 ribu di rekening mereka.

Pencairan BSU atau subsidi gaji tahap 2 ini mulai disalurkan oleh Kemnaker melalui Bank Himbara sejak Senin, 19 September 2022.

Bantuan subsidi gaji tahap 2 atau BSU sebesar Rp600 ribu disalurkan ke rekening milik masing-masing pekerja, oleh bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan pekerja di wilayah Aceh, dana subsidi gaji atau BSU Rp600 ribu disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di tengah kegembiraan jutaan pekerja yang sudah mulai menerima subsidi gaji itu, ternyata masih banyak pekerja yang mengaku belum menerima BSU tahap 2.

Dirangkup PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, ada beberapa alasan mengapa BSU belum masuk ke rekening milik para pekerja, sekalipun namanya terdaftar sebagai peserta penerima BSU Tahun 2022.

Alasan-alasan sehingga seorang pekerja belum menerima BSU di rekening miliknya, antara lain, bisa jadi data si pekerja belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke pihak Kemnaker.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Ditransfer ke Rekening, Pekerja Belum Terima? Cepat Lakukan Cara Ini

Bukan tidak mungkin pekerja ini akan dimasukkan ke daftar penerima BSU tahap selanjutnya.

Alasan lain mengapa dana BSU tidak ditransfer ke rekening milik si pekerja, karena sewaktu dilakukan padu-padankan data, Kemnaker menemukan data si pekerja tidak memenuhi syarat.

Tidak memenuhi syarat di sini, seperti pekerja ternyata seorang ASN, atau anggota Polri/TNI.

Atau bisa juga nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos yang lain, misalnya Kartu Prakerja, BPUM, atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, tetapi belum tahu cara mengecek subsidinya sudah masuk rekening atau belum, dapat melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi Website https://kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun; apabila belum memiliki akun SIAPkerja, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login; masuk ke akun Anda yang sudah terverifikasi.

4. Lengkapi Profil; berisi biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

5. Cek Notifikasi; setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi, berupa:

a. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

b. Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Inilah 4 Waktu yang Paling Utama dan Masyhur dalam Membaca Dzikir Terang Buya Yahya

c. Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara yang Anda daftarkan, atau Bank Syariah Indonesia (khusus pekerja di wilayah Aceh).

Selain penyaluran melalui Bank Himbara, Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk penyaluran BSU 2022.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah