BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Belum Cair? Kemnaker Terangkan Penyebab Dananya Belum Masuk Rekening

- 22 September 2022, 16:26 WIB
BSU
BSU /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

Proses pencairan BSU 2022 bisa dilakukan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Menyangkut adanya keluhan sejumlah pekerja yang masih belum cair BSU Rp600 ribu di rekening mereka, Kemnaker memberikan penjelasannya.

Menurut Kemnaker, setidaknya ada 3 faktor yang menjadi penyebab utama BSU tahap 2 sebesar Rp600 ribu belum bisa dinikmati pekerja.

Dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari unggahan Kemnaker di akun Instagram resminya, 3 kendala utama BSU tidak cair ke rekening pekerja, yaitu:

1. Tidak memenuhi persyaratan;

2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Sama seperti penyaluran BSU pada 2021 silam, pemerintah melalui Kemnaker menetapkan sejumlah syarat bagi penerima BSU tahun 2022.

Adapun persyaratan bagi calon penerima BSU sebesar Rp600 ribu, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x