PORTAL SULUT - Sandiwara Ferdy Sambo berakhir dipecat Polri, ini perjalanan karir Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang merupakan tersangka atas pembunuhan anak buahnya Brigadir J.
Akhirnya, telah berujung pemecatan secara tidak hormat dalam institusi Polri.
Baca Juga: Ketiban Rezeki Langit, 7 Weton Ini Rupanya Disukai Malaikat Rezeki Menurut Primbon Jawa
Hal itu diputuskan melalu sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan Pemberhentikan dengan Tidak Hormat (PDTH) Irjen Pol Ferdy Sambo dari institusi Polri.
Putusan pemecatan tidak hormat Polri terhadap Ferdy Sambo dijatuhkan pada Jumat 26 Agustus 2022.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," tegas Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang saat membacakan putusan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News.
Keputusan pemecatan Ferdy Sambo sendiri diumumkan setelah komisi etik melakukan pemeriksaan maraton kurang lebih 16 jam.