Terungkap Ini Alasan Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Apa Arti Justice Collaborator?

- 7 Agustus 2022, 08:54 WIB
Bharada E mengenakan kemeja hitam dikawal petugas kepolisian saat mendatangi kantor Komnas HAM untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J, beberapa waktu lalu
Bharada E mengenakan kemeja hitam dikawal petugas kepolisian saat mendatangi kantor Komnas HAM untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J, beberapa waktu lalu /PMJ News

Baca Juga: Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka, Ini Pernyataan Lengkap Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo

Lantas apa keuntungan jadi Justice Collaborator?

Justice Collaborator diartikan sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan penegak hukum.

Peran kunci yang dimiliki oleh justice collaborator antara lain:

1. Untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana, sehingga pengembalian asset dari hasil suatu tindak pidana bisa dicapai kepada negara;

2. Memberikan informasi kepada aparat penegak hukum; dan

3. Memberikan kesaksian di dalam proses peradilan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah