Dibuka 184 Ribu di PPPK 2022 Jabatan Fungsional Non Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

- 20 Juli 2022, 07:38 WIB
Ilustrasi PPPK 2022 jabatan fungsional.
Ilustrasi PPPK 2022 jabatan fungsional. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

- Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000

- Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941

- Formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat: 41.376.

Nah, terbaru persyaratan untuk PPPK fungsional sudah dirilis.

Dikutip dari instagram @bkdjatim, ada persyaratan yang wajib dipenuhi bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai PPPK jalur fungsuional.

"Kepmenpan RB @kemenpanrb Nomor 981 Tahun 2021 mengatur tentang Persyaratan, Sertifikasi dan Seleksi Kompetensi Teknis tambahan untuk melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan pegawai
pemerintahan dengan perjanjian kerja tahun 2021," tulis instagram tersebut.

Lantas apakah yang belum pengalaman atau fresh graduated bisa mendaftar?

"Yg mau cari kerja blm pny pengalaman/fresh graduated gk bs," tanya instagram @arlukman.

BKD Jatim pun menjelaskan syarat-syaratnya. Berikut syaratnya:

1. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x