Dibuka 184 Ribu di PPPK 2022 Jabatan Fungsional Non Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

- 20 Juli 2022, 07:38 WIB
Ilustrasi PPPK 2022 jabatan fungsional.
Ilustrasi PPPK 2022 jabatan fungsional. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud


PORTAL SULUT - Ada sebanyak 184.239 lowongan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional.

Selain itu ada 25.554 formasi teknis lainnya di PPPK 2022 ini.

Selain formasi guru dan Tenaga Kesehatan, pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional.

Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru dan Tenaga Kesehatan, Fresh Graduated Bisa Daftar?

Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:

- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018

- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239

- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000

- Formasi jabatan teknis lain: 25.554

- Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x