PORTAL SULUT - Bulan Juni 2022, insentif guru madrasah Non PNS segera cair.
Terkait pencairan insentif guru madrasah non PNS, hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Nah, kapan waktu pasi pencairan insentif guru madrasah non PNS di bulan Juni 2022?
Baca Juga: 8 Manfaat Baby Oil Untuk Wajah dan Kecantikan, Nomor 7 Sangat Tidak Terduga
Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS memasuki tahap akhir.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.
"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.
Mengkutip dari situs resmi Kemenag, sambungnya, saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah non PNS penerima insentif.
Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, insentif ini diberikan kepada guru non PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).