Kenali 4 Jalur PPDB Tahun 2022, Calon Peserta Didik Wajib Tahu

- 16 Juni 2022, 15:27 WIB
PPDB 2022
PPDB 2022 /Tangkapan layar YouTube Guru Abad 21

PORTAL SULUT - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2022 akan segera dibuka.

Sebelum mulai mendaftar, alangkah baiknya siswa memahami lebih dalam jalur PPDB dan syarat untuk mendaftar masing-masing jalur.

Seperti dilansir portalsulut.com melalui unggahan Instagram @indonesiabaik.id tanggal 10 Juni 2022, dalam PPDB tahun 2022 terbagi menjadi empat jalur.

Baca Juga: Mengenal Covid BA.4 dan BA.5 yang Diprediksi Puncaknya di Pekan Ketiga Juli, Perhari 20 Ribu Kasus

Jalur- jalur tersebut adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Masing-masing jalur memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda dan perlu dipahami dengan baik oleh calon peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mari kita simak persyaratan yang harus kalian siapkan sebelum mendaftar sekolah, dibawah ini:

1. Jalur Prestasi

Persyaratan untuk mendaftar sekolah dengan jalur prestasi adalah menggunakan rapor kelas 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x