Jemaaah Haji Indonesia Diimbau Terus Mengenakannya, Ini Fungsi dan Isi Gelang Identitas

- 11 Juni 2022, 06:45 WIB
JEMAAH haji asal Indonesia diimbau terus gunakan gelang identitas selama pelaksanaan ibadah haji.
JEMAAH haji asal Indonesia diimbau terus gunakan gelang identitas selama pelaksanaan ibadah haji. /Media Center Haji

PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar gelang identitas selalu dikenakan oleh jemaah haji asal Indonesia.

Lantas apa isi dan fungsi gelang identitas sehingga begitu penting bagi jemaah haji Indonesia?

Gelang identitas menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji asal Indonesia.

Baca Juga: Gunakan Formalin, Kapasitas Produksi Dua Pabrik Sampai 120 Juta Tahu per Bulan

Kemenag mulai membekali jemaah serta petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.

Seiring perjalanan waktu, negara-negara lain pun meniru Indonesia untu pemakaian gelang identitas ini.

Juru bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, memberikan alasan mngapa gelang identitas ini menjadi penting.

Menurut Fauzin, gelang identitas tersebut memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah. Terdapat enam kolom dalam gelang itu.

Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Seperti, JKS 1443H. Itu artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.

Kolom kedua berisi nomor kloter. Misalnya, tertulis ‘kloter 12’.

Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah.

Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.

Baca Juga: Berikut Ini Nama-nama Penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022

Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Seperti, Fulan bin Fulan.

Terakhir, kolom berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” kata Fauzin.

Sebab itulah Kemenag mengimbau jemaah haji untuk selalu mengenakannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas itu sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air,” kata Fauzin pada Jumat, 10 Juni 2022.

“Jangan hanya disimpan karena takut hilang. Dan, jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” kata dia dikutip dari PMJ News.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah