Gagal di PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Guru Honorer Berpeluang Lulus di PPPK Guru 2022 Melalui Jalur Ini

- 2 Juni 2022, 05:05 WIB
PPPK Guru tahun 2022
PPPK Guru tahun 2022 /

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru honorer yang belum lulus pada tahap 1 dan 2 di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021.

Para guru honorer ini berpeluang lulus di PPPK tahun 2022 melalui jalur ini.

Pemerintah telah membuat aturan soal pelaksanaan tes PPPK guru tahun 2022 ini.

Baca Juga: Prabowo Ikhlas Tak Diusung Jadi Capres 2024, Mengapa?

Berbeda dengan pelaksanaan PPPK 2021 lalu, ada kemudahan bagi peserta PPPK guru tahun 2022 ini.

Peserta diberi kemudahan lulus PPPK tanpa tes. Namun ada syaratnya.

Hal ini dijelaskan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani dalam akun instagramnya menjawab pertanyaan dari guru honorer.

"Maaf ibu apa benar yang terdaftar di Dapodik selama 3 tahun berturut-turut mengajar tidak perlu dites hanya melihat dari observasi kinerjanya saja?," tanya salah satu guru.

menjawab pertanyaan tersebut, Nunuk Suryani memastikan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x