PORTAL SULUT - Data jemaah haji yang berhak untuk berangkat di tahun 2022 telah final oleh Kemenag.
Untuk itu, para jemaah yang bisa berangkat haji agar kiranya dapat mengakses link yang tersedia dalam artikel ini.
Dari data yang dirilis oleh Kemenag, jemaah yang hendak berangkat haji 65 tahun 0 bulan.
Kemudian untuk waktu keberangkatan jemaah haji, pihak Kemenag RI menyampaikan bakal mulai 4 Juni 2022.
Melansir dari laman resmi Kemenag, Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M/1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.