Info Penting! Waktu Pencairan Gaji 13 PNS Tahun 2022 dan Besarannya, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

- 7 Mei 2022, 13:39 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ /Twitter/@setkabgoid/

PORTAL SULUT - Berkah bagi pegawai yang akan menerima pencairan gaji 13 Tahun 2022, rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

Mengenai pencairan gaji 13 untuk Pegawai Negri Sipil (PNS) akan segera dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pencairan gaji 13 PNS Tahun 2022 sudah disiapkan.

Baca Juga: 5 Tips agar Bensin Irit Selama Perjalanan Arus Balik Idul Fitri 2022

Untuk pencairan gaji ke-13 akan dilakukan bersamaan dengan masuk tahun ajaran baru anak sekolah yakni, direncanakan pada Juli Tahun 2022.

Dikutip chanel Youtube ARD TV Official, gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para abdi negara memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah

Selain itu juga, menjadi salah satu faktor pendorong perekonomian di Indonesia.

Menurut Sri Mulyani pencairan gaji 13 dilakukan agar proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Untuk gaji ke-13 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan, biasanya berbagai belanja untuk keperluan pendidikan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah