Semua ASN Pasti Gembira Dapat Kabar Ini, Resmi Diteken MenpanRB Kemarin

- 14 April 2022, 16:30 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo /

PORTAL SULUT - Kabar gembira buat ASN datang dari MenpanRB Tjahjo Kumolo, jelang lebaran Idul Fitri 2022.

Pasalnya, ASN tahun lalu belum mendapatkan cuti lebaran dikarenakan situasi covid yang mengkhawatirkan.

Kini di tahun 2022, Pemerintah melonggarkan seluruh ASN, termasuk PNS dan PPPK untuk mendapatkan cuti Idul Fitri.

Baca Juga: Kapan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022 Akan Cair? Berikut Jumlah Besaran Yang Akan Diterima

Tak hanya itu, ASN juga bakal mendapatkan THR jelang lebaran yang diperkirakan bakal cair akhir April.

Hal tersebut merujuk pada pencairan tahun-tahun sebelumnya, THR dicairkan jelang 10 hari sebelum hari raya.

Untuk libur lebaran, Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran.

Namun demikian, Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x