Buntut Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Crazy Rich Doni Salmanan ikut Terseret

- 3 Maret 2022, 06:24 WIB
Doni Salmanan/Sumber: Instagram
Doni Salmanan/Sumber: Instagram /
PORTAL SULUT - Investasi trading binary option di Indonesia masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan sampai saat ini.
 
Terlebih investasi berbasis online tersebut cukup menjanjikan bagi mereka yang beruntung.
 
Bahkan banyak orang berlomba-lomba agar bisa ikut bergabung ke dalam investasi tersebut.
 
 
Hanya bermodalkan ratusan ribu atau jutaan   bisa mendapat keuntungan ratusan juta bahkan bisa sampai miliaran rupiah.
 
Namun, belakangan ini mulai terbongkar penipuan berkedok investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
 
Baru-baru ini pihak kepolisian telah menenapkan Indra Kesuma atau yang lebih dikenal Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus tersebut.
 
Ditangkapnya Indra Kenz ikut menyeret nama crazy rich Doni Salmanan.
 
Dikutip dari akun instagram Pikiranrakyat.com. Crazy rich asal bandung ini namanya ikut terseret atas kasus penipuan di aplikasi trading Binomo.
 
Kabarnya Doni Salmanan ikut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri.
 
Dan kabar ini juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
 
 
"Dia DS ( Doni Salmanan ), iya ada korban yang melapor". Ujarnya
 
Meskipun Doni Salamanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber ) Bareskrim Polri. Namun penyidikan kasus ini akan tetap dilakukan.
 
Dilaporkannya Doni Salmanan terkait kasus Binomo Indra Kenz, ikut menambah daftar panjang crazy rich yang terlibat kasus penipuan.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x