Inilah Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Novia Mahasiswi UB Malang, Setelah Dihamili Kekasihnya Anggota Polres

- 7 Desember 2021, 09:01 WIB
Randy Bagus terbukti maksa Novia Widyasari aborsi 2 kali, tersangka terancam 5 tahun penjara usai dipecat secara tidak hormat.
Randy Bagus terbukti maksa Novia Widyasari aborsi 2 kali, tersangka terancam 5 tahun penjara usai dipecat secara tidak hormat. /Kolase foto Instagram @noviawidya.sr

PORTAL SULUT - Kasus kematian mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Novia Widyasari yang tewas bunuh diri di samping makam ayahnya menjadi perbincangan public.

Mahasiswa cantik itu diduga tewas bunuh diri setelah menenggak racun sianida, usai diduga dihamili sang kekasih Randy bagus yang merupakan anggota Polres Pasuruan.

Dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com dari Youtube VisualTV Live. Berikut fakta-fakta kasus bunuh diri mahasiswa UB Malang Novia Widyasari Rahayu.

Baca Juga: Gunung Semeru Mengalami Erupsi Parah, Inilah Nasib Warga Sekitar

Seperti diungkap dalam Konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi supraptoyo di antara Novia Widyasari dengan Bripda Randy sudah berkenalan sejak November 2019 ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai 2 Desember 2021.

Setelah itu melakukan tindakan aborsi bersama yang dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021. Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan bulan Desember  2021 sesudah melakukan tindakan aborsi  yang mana dilaksanakan pertama adalah bulan Maret tahun 2020 yang kedua adalah bulan Agustus 2021.

Baca Juga: 10 Tradisi Ekstrim di IndonesiaBaca Juga: 10 Tradisi Ekstrim di Indonesia

“Randy pribadi telah ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jawa Timur, bekerjasama dengan Polres Pasuruan dan Polres Mojokerto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan dijerat dengan pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Wakapolda.

Sementara itu ibunda Novia Widyasari fauzun safaroh meminta maaf dan memohon agar berita kematian sang anak tidak dibesar-besarkan Wanita 50 tahun mengungkapkan Novia pada 29 Desember tahun lalu sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa dan dinyatakan depresi atau stress. Sudah diberikan obat tapi ternyata masih tertekan dan melakukan hal tak seharusnya dilakukan.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x