PORTAL SULUT - Pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2 sedang berlangsung hingga 19 November 2021.
Sejumlah calon peserta mengaku binggung formasi apa yang akan dipilih.
Lantas bagaimana cara melakukan pemilihan formasi?
Baca Juga: 10 Daerah Ditunda Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Ini Daftarnya
Sama seperti mekanisme pada tahap 1, pendaftaran dan pemilihan formasi P3K Guru 2021 tahap 2 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut mekanismenya:
- Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2
- Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
- Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran