Hore! Gaji PPPK Tahun 2022 Naik di Daerah Ini, Cek Daerah Kamu

- 12 November 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /dok. BKN

PORTAL SULUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menambah anggaran untuk gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) menjadi Rp96 miliar di tahun 2022.

"Tahun 2022 bertambah lagi anggarannya untuk PPPK. Ini komitmen kepala daerah, Bupati Bogor Ade Yasin," ungkap Anggota Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin di Cibinong, Bogor, Juma 12 November 202. Dikutip dari Antara.

Pasalnya, tahun ini Pemkab Bogor kembali melakukan seleksi tenaga honorer untuk menjadi PPPK. Sedikitnya ada 1.600 orang yang lulus dan mulai menerima gaji setara pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2022.

Baca Juga: Kurang 2 Hari Lagi Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Mau Pilih Formasi Apa? Cek di Sini

Gus Udin menyebutkan, anggaran Rp96 miliar yang disiapkan melalui APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 itu untuk gaji PPPK secara keseluruhan, termasuk 1.182 PPPK yang dikukuhkan tahun 2021.

Pemkab Bogor pada tahun 2021 menyiapkan anggaran Rp57 miliar untuk gaji 1.182 PPPK. Ribuan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK terdiri dari 1.115 guru honorer, 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian.

Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.

Baca Juga: Cara Daftar, Pilih Formasi dan Rahasia Lolos PPPK Guru Tahap 2, Cukup Belajar Ini

Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta - Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta - Rp6,8 juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x