PPPK GURU TAHAP 2: Ini Cara Daftar, Pilih Formasi Hingga Cetak Kartu Ujian, JANGAN SALAH!

- 1 November 2021, 13:36 WIB
PPPK Guru tahap 2
PPPK Guru tahap 2 /

PORTAL SULUT - Pendaftaran PPPK Guru tahap 2 dimulai Senin 1 November 2021.

4 golongan guru yang bisa mendaftar di PPPK Guru tahap 2 ini, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Baca Juga: PPPK GURU TAHAP 2: Apakah Formasi A Bisa di Daftar dengan Ijazah Y? Ini Aturannya

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Lantas bagaimana cara mendaftarnya?

Dikutip dari instagram @indonesiabaik, berikut 5 tahapan pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x