PORTAL SULUT - Jadwal pembukaan tahapan PPPK Guru tahap 2 belum ditetapkan.
Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, dalam akun instagramnya, Sabtu 23 Oktober 2021 mengumumkan penundaan jadwal tahapan seleksi PPPK Guru tahap 2 dari jadwal sebelumnya 24 Oktober 2021.
"Bapak Ibu YTH, Pengumuman hasil sanggah 1 dan pengumuman dan pemilihan formasi 2 mengalami kemunduran. Revisi jadwal akan segera disampaikan di portal resmi gurupppk.kemdikbud.go.id. Terimakasih," tulis Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, dalam akun instagramnya, Sabtu 23 Oktober 2021.
Baca Juga: Persaingan Lulus di PPPK Guru Tahap II Ketat, Guru Swasta Punya Kesempatan Besar
Diundurnya tahapan ini harus dimanfaatkan peserta untuk bisa mempersiapkan diri.
Nah, sambil menunggu pembukaan PPPK Guru tahap 2, ada baiknya melihat syarat peserta yang bisa ikut selekai tahap 2.
Untuk tahap 2 ini, ada 4 kelompok yang bisa ikut, yakni:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan