3 Hal Wajib Diketahui Peserta CPNS dan PPPK Guru Jelang Pengumuman SKD dan Selkom Tahap 2

- 18 Oktober 2021, 05:33 WIB
Tes CPNS untuk formasi di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Senin 4 Oktober 2021.
Tes CPNS untuk formasi di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Senin 4 Oktober 2021. /Humas KBB

- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan berdasar peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Contoh : jika kebutuhan jabatan (formasi) ada 2, maka maksimal peserta SKB ada 6 orang.

- Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar diikutkan SKB.

- Nilai total dan TKP sama maka nilai TIU tertinggi yang lolos

- Nilai total sama maka nilai TKP tertinggi yang lolos

- Nilai TKP, TIU dan TWK sama maka pelamar diikutkan SKB.

Sementara untuk peserta tahap 2 PPPK Guru adalah:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x