Link Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Syarat dan Cara Agar Lolos

- 13 Oktober 2021, 05:38 WIB
Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru tahap II dan III
Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru tahap II dan III /

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021.

Adapun link pendaftaran hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Dikutip dari PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2021, ada beberapa aturan dalam PPPK Guru tahap 2, khisusnya pasal 33, yakni:

Baca Juga: Sebelum Daftar PPPK Guru Tahap 2 Peserta Wajib Tahu Ini, Nomor 5 dan 6 Bikin Hati Senang

Pelamaran untuk seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik; dan
d. Lulusan PPG.

Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b melakukan pemilihan kebutuhan ulang pada SSCASN.

Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan huruf d melakukan pemilihan kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.

Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memilih kebutuhan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

a. bagi pelamar yang mengajar di pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, atau sekolah menengah pertama dapat melamar diantara pilihan bentuk satuan pendidikan tersebut di wilayah kabupaten/kota tempat pelamar mengajar pada mata pelajaran yang sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar;

b. bagi pelamar yang mengajar di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau sekolah luar biasa dapat melamar diantara pilihan bentuk satuan pendidikan tersebut di wilayah provinsi tempat pelamar mengajar pada mata pelajaran yang sesuai sertifikat pendidik dan/ataukualifikasi pendidikan pelamar; dan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x