CATAT! PPPK Guru Tahap 2 Segera Dibuka, 6 Hal yang harus Diketahui Peserta

- 12 Oktober 2021, 05:21 WIB
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK Guru 2021.
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK Guru 2021. /PR-Antara

2. Usia diatas 35 tahun : 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis

3. Penyandang disabilitas : 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis

4. Guru honorer K2 : 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis

Ambang Batas:

Usia diatas 50 tahun :

- 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis

- 10 persen dari nilai maksimal manajerial sosiakultural dan wawancara

Semua peserta:

- 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Baca Juga: JANGAN KUATIR! PPPK Guru Bisa Dikontrak Hingga Pensiun, Namun Ada Syaratnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x