- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19-21 November 2021.
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021.
Baca Juga: JANGAN KUATIR! PPPK Guru Bisa Dikontrak Hingga Pensiun, Namun Ada Syaratnya
2. Peserta
Tahap 2 ini hanya ditujukan untuk 4 kelompok, yakni:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.