"Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah pada hasil kalau mereka merasa nilainya tidak sesuai dengan yang mereka dapatkan," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam YouTube Kemendikbud, Jumat 8 Oktober 2021.
Berikut cara mengajukan sanggah PPPK Guru Tahap I:
- Login akun SSCASN 2021 di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukkan NIK dan password, pilih fitur Ajukan Sanggah
- Mengisi sanggahan beserta kronologis kejadian, dilengkapi dengan bukti berupa dokumen yang diperlukan
- Instansi akan memproses pengajuan sanggah
- Hasil sanggah diterima maksimal 7x24 jam
Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi tahap pertama pada 20 Oktober 2021.
Baca Juga: TERBARU! Jadwal PPPK Guru Tahap II dan III, Ini Guru yang Bisa Daftar
2. Fokus di Tahap II