PORTAL SULUT – Tes SKD CPNS masih berlangsung hingga Oktober 2021.
Salah satu materi SKD CPNS adalah Tes Karakteristik Kepribadian (TKP).
Meski tidak memerlukan pemikiran keras seperti menjawab soal TIU dan TWK, tetapi untuk jawab soal TKP perlu strategi agar kemungkinan passing grade besar.
Baca Juga: 4 Weton Cocok Jadi CPNS, PPPK Guru, Dosen dan Ulama Menurut Primbon Jawa, Weton Kamu Masuk?
Peserta ujian SKD harus bisa mencapai nilai ambang batas atau passing grade minimal 166.
Nilai ambang batas itu sesuai Surat Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Perlu diketahui bahwa mengerjakan soal TKP tidak memerlukan pemikiran keras seperti menjawab soal TIU dan TWK.
Soal TPK lebih banyak menggunakan kalimat soal panjang dan banyak menggunakan kalimat yang tidak efektif.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kedapatan Bawa Jimat, Begini Respon Kepala BKN