Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I Ditunda, Cek Disini Jadwal Terbaru
Hasil seleksi kompetensi teknis yang tertera pada layar komputer para peserta dalam computer assisted test (CAT), merupakan nilai murni masing-masing peserta.
"Itu adalah nilai murni yang didapatkan masing-masing peserta dan belum mempertimbangkan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi)," ujarnya
Dia menjelaskan kebijakan pemberian afirmasi nilai tambahan dalam seleksi PPPK Guru pada tahun 2021. Terdapat lima ketentuan pemberian afirmasi nilai tambahan kepada peserta seleksi guru PPPK. Yakni:
1.Peserta yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis
2.tambahan nilai 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dapat diperoleh peserta dengan usia di atas 35 tahun, terhitung saat pendaftaran, dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama tiga tahun berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
3. Peserta penyandang disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
4.Peserta dari THK-II dan aktif mengajar selama tiga tahun bisa mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
5.Tambahan nilai berdasarkan ketentuan pertama hingga keempat tersebut berlaku secara kumulatif dengan nilai total maksimal sebesar 100 persen dari nilai kompetensi teknis.
Itulah informasi terbaru soal jadwal pengumuman hasil ujian seleksi PPPK Guru tahap I tahun 2021. ***