Baca Juga: H-1 Pengumuman Lulus PPPK Guru, M.Ridwan: Semua Potensi Disimulasi
Tes Seleksi Kompetensi tahap I digelar di 1.124 lokasi tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Soal kelulusan, peserta yang capai passing grade belum tentu lulus PPPK Guru tahap I.
Pelamar PPPK Guru pada Seleksi Kompetensi tahap I, dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Apabila pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
- Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.
- Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.
- Dan jika nilai tersebut diatas masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.
- Namun jika nilai masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Masih 500 Ribu Sisa Kuota PPPK Guru 2021, MENPAN RB: 2022 Kita Buka Lagi