Bagaimana Nasib Pelamar PPPK Guru 2021 di Kemenag? Begini Penjelasan Kemenpan-RB

- 22 September 2021, 12:55 WIB
Bagaimana nasib pelamar PPPK Guru Kementerian Agama (Kemenag)?
Bagaimana nasib pelamar PPPK Guru Kementerian Agama (Kemenag)? /

Hanya saja, untuk passing grade atau nilai ambang batas pada pelaksanaan uji kompetensi PPPK Guru di Kemenag, nanti akan disosialisasikan kemudian.

“Untuk (passing grade) PPPK Guru di Kemenag, itu nanti akan ada Keputusan Menpan-RB berbeda, tidak sama seperti passing grade untuk PPPK Guru di Kemendikbudristek,” kata Katmoko Ari Sambodo, Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela sosialisasi Kepmenpan-RB No 1127 Tahun 2021 dan Kempenpan-RB No 1128 Tahun 2021, tentang nilai ambang batas peserta seleksi PPPK Guru dan non-Guru, awal September lalu.

Ari Sambodo memastikan bahwa pihaknya tetap akan mensosialisasikan passing grade atau nilai ambang batas, untuk peserta seleksi PPPK Guru di Kemenag setelah Kepmenpan-RB terbit/

“Kalau Kepmenpan-RB sudah terbit, nanti akan kami sosialisasikan,” kata Ari Sambodo waktu itu.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah