Beredar Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag: Hoaks

- 19 September 2021, 17:14 WIB
 edaran adanya bantuan dari pemerintah bagi pesantren
edaran adanya bantuan dari pemerintah bagi pesantren /

b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga;

c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kemenag RI.

Direktur PD Pontren Waryono memastikan bahwa surat tersebut tidak benar alias hoaks.

“Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks,” tegas Waryono dilansir Humas Kemenag di laman resminya pada 17 September 2021.

Baca Juga: Kelebihan Sertifikasi Halal Gratis Program Kemenag

Selain secara subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, penulisan surat tersebut secara teknis administratif juga tidak sesuai standar.

Bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

“Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat,” tandas Waryono.

Ia menambahkan, pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x