Kabar Gembira untuk Peserta PPPK Guru: Ada Seleksi Kompetensi Susulan, Ini Jadwalnya

- 15 September 2021, 18:30 WIB
Ujian susulan Seleksi Kompetensi PPPk Guru 2021 tahap I
Ujian susulan Seleksi Kompetensi PPPk Guru 2021 tahap I /

Catatan:

1. Peserta wajib menyampaikan laporan kepada penaggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.

2. Pengawas utama dan/atau penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau diikutkan ke seleksi kompetensi tahap II.

Baca Juga: Resmi jadi ASN, Pelamar CPNS Wajib Tahu dan Taati Aturan Ini, Bolos Kerja bisa Dipecat!

3. Informasi dan pengumuman jadwal serta lokasi TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/ satu hari sebelum pelaksanaan (Jumat 17 September 2021).

PPPK Guru 2021 juga wajib membawa dokumen yang menjadi peraturan panita. Berikut perinciannya :

• Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun SSCASN masing masing

• Kartu Deklarasi Sehat juga di cetak dari akun SSCASN

• Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.

• Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x