Tak Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap Pertama, Peserta Bisa Lakukan Sanggahan

- 15 September 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi. Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
Ilustrasi. Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 /ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Jika pelamar memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

  • nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi;
  • jika nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi;
  • jika nilai tersebut diatas masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi; dan
  • jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi.

Baca Juga: Syarat Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Ada Tambahan !

Hasil seleksi kompetensi I dan wawancara menjadi tanggung jawab Panitia Penyelenggara Seleksi dan disampaikan kepada Ketua Panselnas secara daring.

Berdasarkan hasil yang disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Seleksi, BKN melakukan pengolahan hasil integrasi nilai kompetensi I dan wawancara.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x