Masih Ada Harapan Bagi Peserta Seleksi PPPK Guru yang Gagal Passing Grade

- 15 September 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru /Dok. Kabar Banten
  1. Peserta PPPK guru penyandang disabilitas yang terverifikasi jenis dan derajat kredibilitasnya sesuai dengan jabatan yang dilamar, mendapatkan nilai tambahan sebesar 10 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

 

  1. Peserta PPPK guru dari THK-II dan berstatus aktif serta telah mengajar sebagai guru minimal 3 tahun secara terus menerus hingga saat ini.

 

  1. Peserta PPPK guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik Linear sesuai dengan jabatan yang dilamar, mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 100 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

 Baca Juga: Banyak Peserta Tes CPNS dan PPPK Guru Datang dengan Keterbatasan, Ini Pesan Menyentuh BKN

Penambahan sesuai data Dapodik akan mendapatkan nilai tambahan 10 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

Itulah kesempatan yang diberikan Kemendikbudristek untuk peserta tes seleksi kompetensi PPPK guru yang gagal mencapai passing grade.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x