SKD CPNS Kejaksaan RI Dijadwal Ulang, Termasuk bagi Lulusan SMA/SMK, Kamu Termasuk?

- 14 September 2021, 09:12 WIB
CPNS Kejaksaan
CPNS Kejaksaan /Instagram @biropegkejaksaan

Setidaknya ada beberapa poin penting yang menjadi alasan bagi Pansel CPNS Kejaksaan RI, untuk mengambil langkah penjadwalan ulang SKD bagi sejumlah pelamar di instansi tersebut.

Poin-poin tersebut, antara lain, peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI adalah peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Dua Peserta SKD CPNS Capai Nilai Tertinggi, Satu Peserta Tinggalkan Sepatu di Ruangan CAT

Adapun pelamar CPNS yang mendapat penjadwalan ulang dari Pansel Kejaksaan RI, dikarenakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat pelaksanaan SKD periode 2-5 September 2021.

“Segala hal yang telah diatur dalam pengumuman bernomor B-5/C/Cp.2/08/2021 tengang Seleksi Administrasi pasca Sanggah CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 tanggal 15 Agustus 2021, agar tetap dapat menjadi pedoman,” pungkas Karo Kepegawaian Kejaksaan RI dalam pengumuman terbaru itu.

Berdasarkan lampiran pengumuman tersebut, terungkap bahwa pelamar CPNS Kejaksaan RI yang ujian SKD dijadwal ulang, melamar pada sejumlah formasi.

Mulai dari Pengawal Tahanan/Narapidana yang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK, kemudian Pengadministrasi Penanganan Perkara, Pranata Barang Bukti, hingga pelamar yang membidik jabatan Ahli Pertama - Jaksa.

Bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI yang membutuhkan informasi lebih rinci tentang pelaksanaan SKD, dapat mengakses portal: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.

Berikut nama-nama pelamar CPNS Kejaksaan RI yang mendapat penjadwalan ulang untuk SKD, lengkap dengan titik lokasi (tilok) dan tanggal serta pembagian sesi:

1. RATY ADDINA PUTRI, di UPT BKN Jambi: 16 September 2021 (Sesi 1)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x