BELUM TAMAT! Nasib Pelamar PPPK Guru bila Tidak Lulus Passing Grade Kompetensi Teknis

- 13 September 2021, 19:27 WIB
Passing Grade PPPK Guru.
Passing Grade PPPK Guru. /

3. Peserta dari penyandang disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik, mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal kompetensi teknis sebesar 100% dari nilai kompetensi keknis.

Bagi peserta PPPK Guru 2021 yang tidak lolos tes kompetensi tahap I dan II, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara tes kompetensi tahap I, tes kompetensi tahap II dan tes kompetensi tahap III.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x