PPPK Guru Peserta Seleksi Kompetensi Baiknya Tidak Hanya Kejar Hal Ini, Kemendikbudristek: Jangan Terkecoh!

- 13 September 2021, 15:15 WIB
PPPK Guru 2021
PPPK Guru 2021 /

Sanggahan dari pelamar PPPK Guru terhadap pengumuman hasil ujian kompetensi akan dijawab oleh Kemendikbudristek pada rentang waktu 27 September s/d 5 Oktober 2021.

Jawaban atas sanggahan pelamar PPPK Guru akan diumumkan oleh Kemendikbudristek pada 5 Oktober 2021.

Dengan kata lain, pengumuman tentang jawaban atas sanggahan tersebut sekaligus mengumumkan tentang siapa-siapa pelamar PPPK Guru yang lolos dan akan diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.

Baca Juga: Lengkap Dengan Kunci Jawaban, Ini Contoh Soal SKD CPNS 2021

Adapun tentang warning dari Kemendikbudristek yang khusus ditujukan kepada pelamar PPPK Guru, terkait erat keikutsertaan para guru honorer dimaksud pada seleksi kompetensi.

Kemendikbudristek mengingatkan para pelamar PPPK Guru untuk jangan sampai terkecoh dengan passing grade.

“Ingat! Ambang Batas/Passing Grade/KKM adalah Batas Kelulusan, tapi yang berperingkat terbaiklah yang Akan Mengisi Formasi,” begitu bunyi peringatan Kemendikbudristek kepada PPPK Guru.

Peringatan tersebut diunggah Kemendikbudristek pada laman Facebook Kemdikbud Info beberapa saat seusai sosialisasi nilai ambang batas PPPK oleh Kemenpan-RB.

“Saatnya Konsentrasi Mengejar Prestasi untuk mendapatkan Nilai Tertinggi bukan Passing Grade (kecuali Pelamar Formasinya Hanya 1 dan Formasinya Juga 1 serta Lulus Ambang Batas),” lanjut Kemendikbudristek dalam peringatannya kepada pelamar PPPK Guru.

Tercermin dari peringatan Kemendikbudristek tersebut bahwa mencapai passing grade atau nilai ambang batas, belum menjamin seorang pelamar PPPK Guru akan mulus menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x