Sebagai pengingat, Berikut ini ketentuan atribut pakaian peserta tes CPNS dan PPPK:
1. Untuk peserta perempuan:
a. Kemeja putih, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan panjang
b. Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam, tidak berbahan jeans
c. Sepatu pantofel hitam
d. Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam
e. Masker sebagai protokol kesehatan
1. Untuk peserta pria:
a. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih
b. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans
c. Sepatu pantofel hitam
d. Masker sebagai protokol kesehatan.***