2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan dan tidak membuka masker selama proses seleksi
3. Tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunalan hand sanitizer.
Baca Juga: Trik Menjawab Soal TIU Matematika, Aritmatika Sosial dan Double Diskon, Dijamin Auto Paham
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Melakukan pengukuran suhu badan di pintu masuk kegiatan
7. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu diatas 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi petugas.
Sekedar diketahui, sebelumnya beredar surat dari Kementerian Kesehatan soal swab antigen dan vaksinasi buat peserta PPPK Guru.
Surat tersebut berisi:
1. Pemeriksaan Tes Antigen dan Vaksinasi untuk peserta PPPK Guru agar difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat sesuai dengan daerah asal peserta PPPK Guru dengan menggunakan RDT Antigen dan Vaksin yang sudah didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan.