PORTAL SULUT – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, akan mengikuti Seleksi Kompetensi tahap pertama pada 13 sampai 17 September 2021.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap pertama PPPK Guru tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021, yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.
Untuk, pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II, digelar pada 26 sampai 30 Oktober 2021.
Baca Juga: Tiga Golongan Dapat Perlakukan Khusus pada Seleksi PPPK Guru 2021, Cek Nama Anda Masuk?
Dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III, pada 2 sampai 6 Desember 2021.
Untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen.
Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru nanti, peserta juga wajib menggunakan pakaian rapih sesuai aturan yang ditetapkan oleh Panselnas
Berikut ini ketentuan pakaian peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru perempuan dan pria:
- Pakaian Perempuan peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru:
- Kemeja putih polos tanpa corak, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang